Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/16323/hoaks-ikatan-dokter-indonesia-idi-menginformasikan-sedang-ada-wabah-pengerasan-otak/0/laporan_isu_hoaks
Berita
bohong tentang produk makanan dan minuman akan mudah sekali disebarkan. Apalagi
berita bohong ini semakin menyakinkan ketika membawa sebuah instansi
pemerintahan. Meskipun banyak instansi pemerintahan (BPOM, IDI dan Kominfo)
berlomba - lomba membuat klarifikasi, tetapi masyarakat sudah terlanjur percaya
dengan berita bohong yang didapatkan.
Sumber : http://www.idionline.org/press-release/rumor-bahaya-aspartam-bukan-statement-idi/
Sebagai
konsumen jaman now, kita seharusnya lebih cerdas dalam memilih produk yang
aman. Sudah selayaknya memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap produk yang
akan dikonsumsi. Konsumen perlu melakukan 4C, yaitu CEK KEMASAN, CEK LABEL, CEK IZIN EDAR, CEK KADALUARSA.
LEBIH
DEKAT DENGAN Cek KLIK Yuk!
Salah
satu hal yang bisa dilakukan oleh konsumen cerdas jaman now, Cek KLIK merupakan
program BPOM untuk memberikan informasi produk terhadap konsumen.
1. Cek KEMASAN
: Sebagai konsumen cerdas harus memastikan kemasan tidak rusak, penyok atau
sobek maka kita bisa pastikan makanan atau minuman itu aman untuk dikonsumsi.
2. Cek LABEL
: Menurut UU No 18 tahun 2002 harus mencantumkan nama produk, daftar bahan yang
digunakan, berat bersih, atau isi bersih, nama atau alamat pihak yang
memproduksi produk, Informasi Halal, tanggal produksi, tanggal, bulan dan tahun
kadaluwarsa, nomer izin edar bagi pangan olahan, dan asal usul pangan tertentu.
3. Cek IZIN EDAR
: Sebagai konsumen cerdas kita harus pastikan produk yang akan kita beli
memiliki izin edar yang resmi dari BPOM atau instansi terkait lainnya.
4. Cek KADALUARSA
: Sebagai konsumen yang cerdas hal ini sangat penting. Sebelum membeli produk
makanan atau minuman kita harus memeriksa tanggal, bulan, dan tahun kadaluarsa
dari produk.
Cara Mudah Melakukan Cek Izin Edar !
1. Download aplikasi BPOM Mobile di playstore.
2. Buka applikasi BPOM Mobile, kemudian KLIK Cek Produk.
3. Scan Barcode BPOM, jangan barcode produk.
4. Produk yang telah terdaftar maka akan muncul informasi produk.
Masih percaya kalau produk yang menggandung aspartam berbahaya?
GENERASI
JAMAN NOW, KUY Cek KLIK Aja Dulu Sebelum Belanja !
#BelanjaAman #AyoCekKLIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar